Samarinda, 29 Juli
2026 – Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur resmi menjalin kemitraan strategis dengan
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman.
Penandatanganan Program Kerjasama (PKS) berlangsung pada Rabu (29/7) di Ruang
Kalpataru, Kantor DLH Kaltim. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH
Kaltim, Ir. H. Joko Istanto, S.P., M.Si. dan Dekan FPIK UNMUL, Dr.
Moh. Mustakim, M.Si.
Kerja sama ini tidak
sekadar seremonial, melainkan diwujudkan dalam Implementation Agreement (IA)
untuk kegiatan pemantauan dan pengelolaan sampah laut di wilayah pesisir
Kaltim. Langkah ini menjadi respons konkret terhadap darurat sampah plastik
yang mengancam ekosistem pesisir dan biota laut di Benua Etam.
Dekan FPIK UNMUL, Dr.
Moh. Mustakim, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Menurutnya,
PKS dan IA tersebut merupakan perwujudan nyata dari tridharma perguruan tinggi,
khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. "Kami
berharap program ini tidak berhenti. Keberlanjutan sangat penting, dan kami
sudah menyiapkan berbagai kegiatan lanjutan di wilayah pesisir Kaltim untuk
memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala
DLH Kaltim menambahkan bahwa kolaborasi dengan akademisi sangat krusial untuk
pengambilan kebijakan berbasis data ilmiah. Dengan sinergi ini, diharapkan
permasalahan sampah laut di pesisir Kalimantan Timur dapat teratasi secara terpadu
dan berkelanjutan.