PENGUMUMAN
Sehubungan dengan surat permohonan izin cuti yang disampaikan oleh Petugas Perpustakaan FPIK Universitas Mulawarman (Ibu RIta Astuti) mulai tanggal 21 Oktober 2024 s/d selesai, maka urusan terkait pembuatan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) dan Surat Keterangan Penyerahan Skripsi (SKPS) akan ditangani oleh Sekretaris Dekan/Penggantinya. Pembuatan SKBP dan SKPS dilayani pada jam kerja Pukul 09.00 - 16.00 Wita. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Tya (HP.081346211993).
Demikian Pengumuman ini dibuat untuk dapat diperhatikan oleh seluruh mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman dan pihak-pihak yang memerlukan.
Samarinda 22 Oktober 2024
Wakil Dekan Bidang Akademik
FPIK Universitas Mulawarman.
TTD
FPIK Universitas Mulawarman.
TTD
Dr. Hj. Elly Purnamasari, S.Pi., M.Si.
NIP. 197203181996012001
pengumuman FS
NIP. 197203181996012001