PENGUMUMAN



Sehubungan dengan surat permohonan izin cuti yang disampaikan oleh Petugas Perpustakaan FPIK Universitas Mulawarman (Ibu RIta Astuti) mulai tanggal 21 Oktober 2024 s/d selesai, maka urusan terkait pembuatan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) dan Surat Keterangan Penyerahan Skripsi (SKPS) akan ditangani oleh Sekretaris Dekan/Penggantinya. Pembuatan SKBP dan SKPS dilayani pada jam kerja Pukul 09.00 - 16.00 Wita. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Tya (HP.081346211993).

Demikian Pengumuman ini dibuat untuk dapat diperhatikan oleh seluruh mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman dan pihak-pihak yang memerlukan.

Samarinda 22 Oktober 2024
Wakil Dekan Bidang Akademik
FPIK Universitas Mulawarman.

TTD

Dr. Hj. Elly Purnamasari, S.Pi., M.Si.
NIP. 197203181996012001

pengumuman FS