Informasi Tersedia Setiap Saat adalah Informasi Publik yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia apabila ada permohonan terhadap informasi publik tersebut, hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 pasal 21.

NoJenis InformasiLink
1Daftar Informasi Publik Badan PublikLihat File
2Dokumen pendukung dalam penyusunan peraturan/kebijakan/keputusan yang telah ditetapkanLihat File
3Surat-surat perjanjian dengan pihak ketigaLihat File
4Rencana Strategis FPIK Universitas Mulawarman Tahun 2020-2024Lihat File
5Standar Operasional Prosedur (SOP) Lihat File
6Perjanjian KinerjaLihat File
7Informasi tentang data statistik kepegawaianLihat File

informasi