Pada awalnya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman dibuka sebagai Jurusan Perikanan pada Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman pada tanggal 26 Februari 1976. Pada waktu itu belum dikenal istilah program studi, tetapi sistem semester dengan masa studi 4 tahun sudah mulai diterapkan. Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 102/DIKTI/Kep/tahun 1984 Jurusan Perikanan pada Fakultas Pertanian ditetapkan menaungi tiga program studi yaitu Program Studi Budidaya Perairan, Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan dan Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan.

Setelah mengalami perjuangan cukup lama, pada tanggal 27 Desember 2000 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 237/0/2000, Jurusan Perikanan Fakultas Pertanian berubah statusnya menjadi fakultas tersendiri dan diberi nama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur kemudian meresmikan beroperasinya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan pada tanggal 7 Februari 2001.

Berdasarkan SK Mendiknas tersebut di atas, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan memiliki tiga jurusan, yaitu Jurusan Budidaya Perairan, Jurusan Sumberdaya Perairan, dan Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan. Masing-masing jurusan membawahi satu program studi dengan nama yang sama dengan nama jurusannya. Di bawah pengelolaan jurusan, terdapat juga laboratorium- laboratorium untuk kegiatan praktikum dan penelitian mahasiswa dan dosen.

Pada tahun 2004 berdasarkan SK Rektor No. 154/OT/2004 tanggal 7 Juni 2004 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan membuka Program Konsentrasi Studi Teknologi Hasil Perikanan yang dibina oleh Jurusan Budidaya Perairan. Pada tahun 2008, kemudian dibuka juga Konsentrasi Ilmu dan Teknologi Kelautan di bawah program studi Manajemen Sumberdaya Perairan melalui SK Rektor No 329/DT/2008 tanggal 14 Agustus 2008. Dalam jangka panjang program konsentrasi studi tersebut akan dikembangkan menjadi program studi tersendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan.

Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 413/KPT/I/2016 tanggal 14 September 2016 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan membuka Program Magister Ilmu Perikanan. Pada Tahun 2007, berdasarkan SK Dikti Nomor 163/Dikti/Kep/2007 tanggal 29 November 2007 tentang Penataan dan Kodefikasi Program Studi Perguruan Tinggi Program Studi, maka salah satu program studi di FPIK berganti nama yaitu Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan menjadi Program Studi Agrobisnis Perikanan, sedangkan nama Program Studi yang lain tetap.

Seiring berjalannya waktu, Konsentrasi Teknologi Hasil Perikanan meningkat statusnya menjadi Program Studi berdasarkan Permen Dikti Nomor 138/KKPT/I/2015, tanggal 4 Desember 2015. Sementara itu, di tahun 2017, Konsentrasi Studi Ilmu dan Teknologi Kelautan melalui surat permohonan Rektor Nomor 4066/UN17.6/DT/2017 tanggal 4 September 2017 mengusulkan penambahan program studi baru pada Universitas Mulawarman kepada KepmenristekDikti. Tindak lanjut dari surat permohonan Rektor tersebut adalah berdirinya Program Studi Ilmu Kelautan pada tanggal 09 November 2017, berdasarkan Surat Keputusan KEPMENRISTEKDIKTI Republik Indonesia Nomor 618/KPT/I/2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Kelautan.

Pada tahun 2020 kembali terjadi perubahan nama beberapa Program Studi di Universitas Mulawarman berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 527/M/2020, tanggal 8 Mei 2020 tentang perubahan nama Program Studi pada Universitas Mulawarman. Ada 3 Program Studi (PS) yang ada di FPIK yang berubah nama, yaitu PS. Budidaya Perairan berubah nama menjadi Akuakultur, PS. Agrobisnis Perikanan menjadi Sosial Ekonomi Perikanan, dan PS. Manajemen Sumberdaya Perairan menjadi Pengelolaan Sumberdaya Perikanan, sedangkan PS. Teknologi Hasil Perikanan dan PS. Ilmu Kelautan tidak mengalami perubahan nama, termasuk Program Studi Magister Ilmu Perikanan.


FPIK