Samarinda -
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (UNMUL)
menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia
dengan menggelar rapat persiapan pembentukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi
(LSK) pada Kamis, 3 September 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arwana
Lantai 2 FPIK ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan dosen terpilih untuk
membahas langkah strategis pendirian lembaga yang akan menjadi garda depan
dalam sertifikasi keahlian di bidang perikanan dan kelautan.
Agenda
utama rapat tersebut adalah merumuskan mekanisme dan persiapan matang agar LSK
dapat segera beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Kehadiran para wakil
dekan, ketua jurusan, serta lebih dari 20 akademisi yang kompeten di bidang perikanan
dan kelautan seperti Lily Inderia Sari, S.Pi., M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Henny Pagoray, M.Si., menandakan besarnya perhatian
sivitas akademika terhadap inisiatif ini. LSK nantinya diharapkan menjadi wadah
untuk menguji dan memastikan kompetensi lulusan serta tenaga profesional di
lingkungan FPIK.
Dukungan
penuh terhadap kegiatan ini datang dari pimpinan fakultas. Dekan FPIK UNMUL,
Dr. Moh. Mustakim, menyatakan bahwa pembentukan LSK merupakan langkah vital
untuk menjawab tantangan industri dan kebutuhan pasar kerja. "Kami sangat
mendukung penuh inisiatif ini karena LSK akan menjadi instrumen penting dalam
menjamin kualitas lulusan FPIK agar lebih kompetitif dan diakui di tingkat
nasional maupun internasional," ujarnya. Dukungan ini sejalan dengan
komitmen FPIK UNMUL untuk terus membangun jejaring dan relevansi pendidikan
tinggi melalui berbagai program strategis.
Dengan
adanya LSK, FPIK UNMUL optimis dapat mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas
secara akademik, tetapi juga memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui,
sehingga mampu bersaing di dunia kerja dan berkontribusi bagi pembangunan
sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.