Samarinda - Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (UNMUL) menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menggelar rapat persiapan pembentukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) pada Kamis, 3 September 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arwana Lantai 2 FPIK ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan dosen terpilih untuk membahas langkah strategis pendirian lembaga yang akan menjadi garda depan dalam sertifikasi keahlian di bidang perikanan dan kelautan.

Agenda utama rapat tersebut adalah merumuskan mekanisme dan persiapan matang agar LSK dapat segera beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Kehadiran para wakil dekan, ketua jurusan, serta lebih dari 20 akademisi yang kompeten di bidang perikanan dan kelautan seperti Lily Inderia Sari, S.Pi., M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Henny Pagoray, M.Si., menandakan besarnya perhatian sivitas akademika terhadap inisiatif ini. LSK nantinya diharapkan menjadi wadah untuk menguji dan memastikan kompetensi lulusan serta tenaga profesional di lingkungan FPIK.

Dukungan penuh terhadap kegiatan ini datang dari pimpinan fakultas. Dekan FPIK UNMUL, Dr. Moh. Mustakim, menyatakan bahwa pembentukan LSK merupakan langkah vital untuk menjawab tantangan industri dan kebutuhan pasar kerja. "Kami sangat mendukung penuh inisiatif ini karena LSK akan menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas lulusan FPIK agar lebih kompetitif dan diakui di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Dukungan ini sejalan dengan komitmen FPIK UNMUL untuk terus membangun jejaring dan relevansi pendidikan tinggi melalui berbagai program strategis.

Dengan adanya LSK, FPIK UNMUL optimis dapat mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui, sehingga mampu bersaing di dunia kerja dan berkontribusi bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

berita Fpik unmul